Pengertian Kebersihan / Hygiene
Untuk mencapai kesehatan yang prima, di dalam buku yang berjudul ”The Theory of Cattering”, bahwa
hygiene is the study of health and prefentation of the deasis yang berarti adalah ilmu kesehatan dan
pencegahan timbulnya penyakit. Kebersihan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana
cara hidup sehat dan cara mencapai kondisi-kondisi higienis (hygiene condition). Berdasarkan materi
pengajaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), pengertian kebersihan adalah sutu usaha untuk
melindungi, memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan derajat kesehatan manusia, sehingga
tidak mdah terganggu atau terpengaruh dari segala gangguan kesehatan.
Pengertian Higiene menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 adalah ”Segala usaha untuk memelihara
dan mempertinggi derajat kesehatan”. Contoh tindakan hygiene:
- mencuci tangan sebelum makan
- Mencuci tangan setelah melakukan maintenance and repair pada PC dan printer
- Pemeriksaan kesehatan pada tenaga kerja
B. Pengertian Sanitasi
Sanitasi adalah suatu usaha kesehatan masyarakat yang mengutamakan atau menitikberatkan pada
pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi tingkat derajat kesehatan
manusia. Menurut Ehler and Steel (1980), sanitasi adalah usaha pengawasan terhadap faktor lingkungan
yang dapat merupakan mata rantai penularan penyakit.
Pengertian sanitasi mengarah kepada usaha konkrit dalam mewujudkan kondisi hygiene dan usaha ini
dinyatakan dengan pelaksanaan di laangan berupa pembersihan, penataan, sterilisasi, penyemprotan
hama, dan sejenisnya. Oleh karena itu jika hygienis merupakan tujuan, maka sanitasi merupakan
tindakan nyata untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk melaksanakan hal tersebut maka diperlukan suatu
sistem yang mengatur pelaksanaan hygienis dan sanitasi sedangkan menurut West, Wood dan Harger
(1996) sanitasi berasal dari bahasa latin ”sanus” yang berarti ”sound and healthy” atau bersih secara
menyeluruh.
C. Tujuan Sanitasi dan Hygiene
Tujuan diadakannya usaha hygiene dan sanitasi adalah untuk mencegah timbulnya penyakit dan
keracunan serta mengganggu kesehatan lain sebagai akibat adanya interaksi faktor-faktor lingkungan
hidup.
D. Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
1. Pengadaaan air bersih (water supply)
2. Pembuangan air kotor (sewage disposal)
3. Pembuangan sampah (refuse disposal)
4. Hygiene makanan (food hygiene)
5. Sanitasi perumahan (housing sanitation)
6. Sanitasi industri (industrial sanitation)
7. Sanitasi tempat-tempat umum (public
places sanitation)
8. Pemberantasan serangga dan tikus (insect
and rodent control)
9. Pengendalian bising (noising)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar